Cara
Mengatasi Penipuan dan Teknik Penyalahgunaan computer “Carding”
Ada 5 langkah cara mengatasi penipuan(tindak kejahatan) “carding”
yaitu sebagai berikut :
1. Jika
Anda bertransaksi di toko, restoran, atau hotel menggunakan kartu kredit
pastikan Anda mengetahui bahwa kartu kredit hanya digesek pada mesin EDC yang
dapat Anda lihat secara langsung.
2. Jika Anda melakukan
transaksi belanja atau reservasi hotel secara online, pastikan bahwa
website tersebut aman dengan dilengkapi teknologi enskripsi data (https) serta
memiliki reputasi yang bagus. Ada baiknya juga jika Anda tidak melakukan
transaksi online pada area hotspot karena pada area tersebut rawan
terjadinya intersepsi data.
3. Jangan sekali-kali Anda
memberikan informasi terkait kartu kredit Anda berikut identitas Anda kepada
pihak manapun sekalipun hal tersebut ditanyakan oleh pihak yang mengaku sebagai
petugas bank.
4. Simpanlah surat tagihan
kartu kredit yang dikirim oleh pihak bank setiap bulannya atau jika Anda ingin
membuangnya maka sebaiknya hancurkan terlebih dahulu menggunakan alat
penghancur kertas (paper shredder). Surat tagihan memuat informasi
berharga kartu kredit Anda.
5. Jika Anda menerima tagihan
pembayaran atas transaksi yang tidak pernah Anda lakukan maka segera laporkan
kepada pihak bank penerbit untuk dilakukan investigasi.