Hak dan Kewajiban Warga Negara
Hak Mendapat Pendidikan
I.
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Pendidikan adalah pilar utama dalam kemajuan suku bangsa,
dimana suatu dikatakan negara maju apabila pendidikan negara tersebut
berkembang pesat dan memadai. Tanpa pendidikan negara akan hancur. Dengan
pendidikan kita bisa mengetahui atau mengenal sesuatu hal yang tak diketahui
menjadi tahu. Dengan begitu pendidikan di negara kita bisa meningkatkan potensi
diri dan cara berpikir kita, bahkan bisa dikatakan, kalau mau bahagia di dunia
haruslah dengan ilmu. bahwa Ilmu itu sangat penting dan utama, bahkan orang
yang berilmu sangat bermanfaat bagi orang lain maupun diri sendiri.
Untuk mendapatkan
ilmu adalah dengan pendidikan. Karena dengan pendidikan seseorang tak akan
mudah di bohongi dan di tipu daya. Cara berpikir orang yang berpendidikan
dengan tidak bisa diketahui tentunya, seorang yang berpendidikan haruslah
mencerminkan bahwa dirinya memanglah orang yang terdidik, dan harus bisa
bermanfaat bagi sekitarnya.
Pendidikan merupakan hal kompleks dan luas, sehingga muncul berbagai masalah. Pendidikan memerlukan suatu sistem yang benar-benar bagus dan berkualitas. Di Indonesia menerapkan wajib belajar 9 tahun, sedangkan seseorang diterima bekerja rata-rata mempunyai latar belakang pendidikan formal minimal SLTA atau sederajat. Sedangkan pendidikan bukan hanya formal melainkan juga informal, dan keutamaan dari pendidikan adalah pengembangan pola pikir yang lebih baik dan bermartabat.
Pendidikan merupakan hal kompleks dan luas, sehingga muncul berbagai masalah. Pendidikan memerlukan suatu sistem yang benar-benar bagus dan berkualitas. Di Indonesia menerapkan wajib belajar 9 tahun, sedangkan seseorang diterima bekerja rata-rata mempunyai latar belakang pendidikan formal minimal SLTA atau sederajat. Sedangkan pendidikan bukan hanya formal melainkan juga informal, dan keutamaan dari pendidikan adalah pengembangan pola pikir yang lebih baik dan bermartabat.
II.
PEMBAHASAN
Setiap orang mempunyai hak
dan kewajiban yang sama dan setiap orang seharusnya juga berhak mendapatkan
pendidikan yang layak, tanpa terkecuali apakah mereka kaya atau miskin. pengetahuan
itu sangat penting, karena dari ilmu pengetahuan kita bisa menjadi tahu dari
apa yang sebelumnya tidak kita ketahui. Dan kita tidak akan dengan mudah
dibodohi oleh orang lain. Seharusnya setiap orang memang mempunyai ilmu
pengetahuan. kita juga harus paham akan kemajuan teknologi. Agar dapat
menyeimbangi dengan perkembangan teknologi yang ada. Apalagi pendidikan 9 tahun
sangat di tegaskan, jadi pemerintah seharusnya membiayai mereka yang kurang
mampu.
Ilmu
bisa kita dapatkan di mana saja, di sekolah, private, membaca buku, atau
browsing lewat internet mengenai ilmu apa saja yang setidaknya bermanfaat dan
perlu dipelajari. Dalam hal ini pemerintah harus lebih jeli melihat kepada
masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan hak sekolah gratis belajar
sampai 9 tahun
Banyak
dijaman yg sekarang ini anak-anak yg seharusnya dia sekolah, belajar tapi malah
lebih sering dijalanan atau ngamen. Apa itu layak buat anak-anak jaman sekarang
yg hidupnya lebih banyak diluar dan membantu kehidupan dia sendiri. Dimana hak
mendapat pendidikan yg layak buat anak-anak sekarang? Pendidikan gratis belom
tentu anak-anak bisa mengikutinya. Jadi pemerintah secepatnya melihat anak-anak
yg nasibnya masih dikelas bawah untuk meramaikan dibidang pendidikan yg
nantinya akan menjadi Negara yg maju.
III. PENUTUP
Saran
Setiap
manusia berhak mendapatkan pendidikan yang layak dari SD, SLTA, SMA selama 9
tahun secara gratis, agar seseorang tersebut tidak dibodohin oleh orang lain. Biasanya banyak
sekali masyarakat dari golongan yang kurang mampu tidak mendapatkan pendidikan
yang semestinya ia terima. Padahal beberapa dari mereka mungkin lebih pintar
dari pada golongan orang-orang yang mempunyai banyak harta. Bagi orang-orang
yang tidak mampu, juga layak mendapatkan itu semua. Pemerintah diharapkan dapat membantu mereka,
bukan hanya ilmu pengetahuan tetapi juga teknologi yang semakin modern. Seperti
yang tercantum pada UUD pasal 31 ayat 5 yang berbunyi : Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung
tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradapan serta
kesejahteraan umat manusia.
Kesimpulan
Sikap
pemerintahan disini harus lebih tegas mengenai program-program yang sudah ada
maupun sudah dijalani dengan sesuai standarnya, sehingga program tersebut dari
tahun ketahun tidak harus dirubah melainkan lebih dikembangkan supaya pas
komposisinya terhadap masyarakat yang kurang mampu bahkan yang sangat
membutuhkan sekaligus.
DAFTAR
PUSTAKA
Sumber
lain :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar